Selasa, 29 Oktober 2013

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN ETIKA BISNIS
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat adalah tanggung jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan.Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.

Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain dapat menjadi pengganggu karena setiap pihak mempunyai kriteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.
Bisnis adalah fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai yang berkembang di masyarakat yang mencakup:
1. peraturan peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiai yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan
2. kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat
Dalam masalah kebijakan etis, organisasi akan mengalami pilihan sulit. Untuk kepentingan tersebut banyak organisasi memafaatkan pendekatan normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada norma dan nilai yang berkembang di masyarakat untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Terdapat 5 pendekatan yang relevan bagi orgaisasi.
1. Pendekatan individualisme
2. pendekatan moral
3. pendekatan manfaat
4. pendekatan keadilan
5. pendekatan sosio cultural
Dalam kegiatan pemasaran etika memicu munculnya konsep pemasaran berwawasan sosial. Membangun etika bisnis tindakan etis mencerminkan perilaku perusahaan dan membangu citra terdapat 3 dasar dalam membangun bisnis yaitu:
1. kesadaran dan pertimbangan etis
2. pemikiran etis
3. tindakan etis.
//
  KEUTAMAAN ETIKA BISNIS

1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.

B.     SASARAN DAN LINGKUP ETIKA BISNIS

1. Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.
2. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.

C.     PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

2. Prinsip Kejujuran
a.Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
b.Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
c.Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan

3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.



.    PENGERTIAN ETIKA

Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
                                                        
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).

Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia.
b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima.

B.     PENGERTIAN ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
C.   TEORI ETIKA BISNIS

1.Teori Utilitasme
Utilitas berarti “bermanfaat”
Menekankan Pembangunan Berkesinambungan
Mementingkan Konsekuensi
Dikritk dalam hal : Keadilan dan Hal
Dibedakan Utilitariasme perbuatan dan Utilitarisme Aturan

2.Deontologi
Deon = Kewajiban (Yunani)
Utamakan perintah dan larangan (agama)
Mengutamakan keadilan
            3. Teori Hak
Hak tidak dapat dipisahkan dari kewajiban
Didasarkan bahwa martabat manusia sama
Semakin banyak Etika Bisnis menekankan hak
            4. Teori Keutamaan
Mementingkan sikap atau akhlak seseorang
Karena hidup yang baik virtuous life (hidup berkeutamakan)
Keutamaan tidak sama untuk setiap bidang
Keutamaam, pebisnis: Kejujuran, fairness, kepercayaan, keuletan

Nama:yudhi nur ichsan
Krlas:4ea17
Npm:18210727
TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS KE-2

Judul
            “Keadilan Dalam Bisnis Pengantaran dan perorangan dalam bisnis kehidupan sekitar"      

Abstrak
yudhi nur ichsan 18210727, 4EA17
Keadilan dalam bisnis
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Keadilan dalam bisnis Pengantaran & perorangan dalam bisnis kehidupan sekitar

( xi + 18 )

Untuk mengetahui macam-macam teori Keadilan Dalam pengantaran Bisnis

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
                Suatu bisnis diciptakan untuk menyediakan produk atau jasa kepada pelangan, jika bisnis tersebut dapat melakukan operasinya secara efektif, maka pemilik bisnis tersebut dapat melakukan operasinya secara efektif, maka pemilik bisnis itu akan memperoleh tingkat pengembalian yang wajar atau investasi mereka di perusahaan. Selain itu, bisnis tersebut juga menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, bisnis dapat memberi keuntungan bagi masyarakat dalam berbagai cara.
Selain ide bisnis dan pengembangannya, etika bisnis dan tanggung jawab sosial merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis. Di masa kini pebisnis kita memang melakukan kegiatan usaha di tengah pasar global dan ekonomi bebas.  Oleh sebab itu, bertumbuh kehidupan kapitalis dan modern.  Meluasnya pengaruh nilai-nilai budaya asing yang secara bertahap, kita khawatirkan, dapat menggeser nilai-nilai budaya dan kemanusiaan.
                Dalam makalah ini akan membahas ide bisnis dan pengembangannya, etika bisnis yang bertanggung jawab sosial, dan identifikasi kondisi lingkungan ekonomi dan lingkungan industri pada bisnis catering

1.2 Permasalahan
                Permasalah yang dirumuskan dan akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana menciptakan ide bisnis , merencanakan dan mengembangkannya,  bagaimana usaha bisnis menjalankan etika bisnis dan bertanggung jawab sosial, dan identifikasi kondisi ekonomi dan kondisi lingkungan industri dari usaha bisnis katering “nitani”

1.3 Tujuan
                Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengembangan ide bisnis dan pengembangannya, mengetahui etika bisnis dan tanggung jawab sosial, dan mengetahui pengaruh kondisi ekonomi dan kondisi lingkungan industri terhadap suatu bisnis.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Macam-macam, dan pengertian keadilan dalam bisnis
2.1. Keadilan Komutatif

Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dengan yg lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya.
Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya.
Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.


KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL

ü Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.
ü Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan.
ü Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis.
ü Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini.
ü Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.
ü Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil.
ü Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.

TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.

Alasannya:
1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yg terganggu.

2. Keadilan legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak scr sama tanpa terkecuali.

3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yg disebut keadilan selalu menyangkut hak: semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dg hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kpd mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sbg sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa utk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.

Prinsip Komutatif Adam Smith:
1. Prinsip No Harm
2. Prinsip Non – Intervention
3. Prinsip Keadilan Tukar

Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.

Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain.
Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dlm hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan.
Dlm bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas kebebasan.

Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yg fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar. 
q Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm scr khusus dlm pertukaran dagang antara satu pihak dg pihal lain dlm pasar.
q Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yg terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dlm transaksi dagang di dalam pasar.
q Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tsb dijual dan dibeli pd tingkat harga yg adil. Pd tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yg setara and seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yg dikeluarkan masing-masing dpt kembali (produsen: dlm bentuk harga yg diterimanya, konsumen: dlm bentuk barang yg diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
q Dlm jangka panjang, melalui mekanisme pasar yg kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah shg akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yg menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen.
q Dlm pasar bebas yg kompetitif, semakin langka barang dan jasa yg ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pd titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yg tertarik utk masuk ke bidang industri tsb, yg menyebabkan penawaran berlimpah dg akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.

Dengan demikian selanjutnya harga akan berfluktuasi sesuai dg mekanisme pasar yg terbuka dan kompetitif. Karena itu dlm pasar yg terbuka dan kompetitif, fluktuasi harga akan menghasilkan titikekuilibrium. sebuah titik di mana sejumlah barang yg akan dibeli oleh konsumen sama dg jumlah yg ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yg ingin dibayar konsumen sama dg harga terrendah yg ingin ditawarkan produsen. Titik ekuilibrium inilah yg menurut Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatif dlm transaksi bisnis.
• TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
• Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls

Meliputi:
1. Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yg sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.
2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb:
a). Menguntungkan mereka yg paling kurang beruntung, dan
b). Sesuai dg tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.

Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk beruntung.

Kritik atas Teori Rawls:
Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.

q Pertama, prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dg prinsip tsb pemerintah dibenarkan utk melanggar dan merampas hak pihak ttt utk diberikan kpd pihak lain.
q Kedua, yg lebih tidak adil lagi adlah bahwa kekayaan kelompok ttt yg diambil pemerintah tadi juga diberikan kpd kelompok yg menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan scr tidak adil mereka yg dg gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yg mungkin pas-pasan.

JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI
ü Terlepas dari kritik-kritik thd teori Rawls, kita akui bahwa Rawls mempunyai pemecahan yg cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dg memperhatikan scr serius kelemahan-kelemahan yg dilontarkan, kita dpt mengajukan jalan keluar tertentu yg sebenarnya merupakan perpaduan teori Adam Smith yg menekankan pada pasar, dan jugateori Rawls yg menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yg dihasilkan oleh pasar.
ü Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata Adam Smith maupun Rawls, pasar menjamin kebebasan berusaha scr optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dlm segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.

ü Negara dituntut utk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yg scr khusus dimaksudkan utk membantu memperbaiki keadaan sodial dan ekonomi kelompok yg scr obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.

ü Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yg khusus ditujukan utk membantu kelompok yg scr obyektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar scr maksimal. Dlm hal ini penentuan kelompok yg mendpt perlakuan istimewa hrs dilakukan scr transparan dan terbuka. Langkah dan kebijaksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh Rawls, ttp harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan dg sistem ekonomi pasar karena sistem ekonomi pasar sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.

Rawls merumuskan dua prinsip keadilan distributif, sebagai berikut:

a. the greatest equal principle, bahwa setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Ini merupakan hal yang paling mendasar (hak azasi) yang harus dimiliki semua orang. Dengan kata lain, hanya dengan adanya jaminan kebebasan yang sama bagi semua orang maka keadilan akan terwujud (Prinsip Kesamaan Hak). Prinsip the greatest equal principle, menurut penulis, tidak lain adalah ”prinsip kesamaan hak” merupakan prinsip yang memberikan kesetaraan hak dan tentunya berbanding terbalik dengan beban kewajiban yang dimiliki setiap orang (i.c. para kontraktan). Prinsip ini merupakan ruh dari azas kebebasan berkontrak.
b. ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga perlu diperhatikan azas atau prinsip berikut: (1) the different principle, dan (2) the principle of fair equality of opportunity. Prinsip ini diharapkan memberikan keuntungan terbesar bagi orang-orang yang kurang beruntung, serta memberikan penegasan bahwa dengan kondisi dan kesempatan yang sama, semua posisi dan jabatan harus terbuka bagi semua orang (Prinsip Perbedaan Obyektif). Prinsip kedua, yaitu “the different principle” dan ”the principle of (fair) equality of opportunity”, menurut penulis merupakan “prinsip perbedaan obyektif”, artinya prinsip kedua tersebut menjamin terwujudnya proporsionalitas pertukaran hak dan kewajiban para pihak, sehingga secara wajar (obyektif) diterima adanya perbedaan pertukaran asalkan memenuhi syarat good faith and fairness (redelijkheid en billijkheid). Dengan demikian, prinsip pertama dan prinsip kedua tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Sesuai dengan azas proprosionalitas, keadilan Rawls ini akan terwujud apabila kedua syarat tersebut diterapkan secara komprehensif. Dengan penekanannya yang begitu kuat pada pentingnya memberi peluang yang sama bagi semua pihak, Rawls berusaha agar keadilan tidak terjebak dalam ekstrem kapitalisme di satu pihak dan sosialisme di lain pihak. Rawls mengatakan bahwa prinsip (1) yaitu the greatest equal principle, harus lebih diprioritaskan dari prinsip (2) apabila keduanya berkonflik. Sedang prinsip (2), bagian b yaitu the principle of (fair) equality of opportunity harus lebih diprioritaskan dari bagian a yaitu the different principle. Keadilan harus dipahami sebagai fairness, dalam arti bahwa tidak hanya mereka yang memiliki bakat dan kemampuan yang lebih baik saja yang berhak menikmati pelbagai manfaat sosial lebih banyak, tetapi keuntungan tersebut juga harus membuka peluang bagi mereka yang kurang beruntung untuk meningkatkan prospek hidupnya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pertanggungjawaban moralitas ”kelebihan” dari mereka yang beruntung harus ditempatkan pada ”bingkai kepentingan” kelompok mereka yang kurang beruntung. “The different principle” tidak menuntut manfaat yang sama (equal benefits) bagi semua orang, melainkan manfaat yang sifatnya timbal balik (reciprocal benefits), misalnya, seorang pekerja yang terampil tentunya akan lebih dihargai dibandingkan dengan pekerja yang tidak terampil. Disini keadilan sebagai fairness sangat menekankan azas resiprositas, namun bukan berarti sekedar ”simply reciprocity”, dimana distribusi kekayaan dilakukan tanpa melihat perbedaan-perbedaaan obyektif di antara anggota masyarakat. Oleh karenanya, agar terjamin suatu aturan main yang obyektif maka keadilan yang dapat diterima sebagai fairness adalah pure procedural justice, artinya keadilan sebagai fairness harus berproses sekaligus terefleksi melalui suatu prosedur yang adil untuk menjamin hasil yang adil pula. Terkait dengan kompleksitas hubungan kontraktual dalam dunia bisnis, khususnya terkait dengan keadilan dalam kontrak, maka berdasarkan pikiran-pikiran tersebut di atas kita tidak boleh terpaku pada pembedaan keadilan klasik. Artinya analisis keadilan dalam kontrak harus memadukan konsep kesamaan hak dalam pertukaran (prestasi – kontra prestasi) sebagaimana dipahami dalam konteks keadilan komutatif maupun konsep keadilan distributif sebagai landasan hubungan kontraktual. Memahami keadilan dalam kontrak tidak boleh membawa kita kepada sikap monistic (paham tunggal), namun lebih dari itu harus bersikap komprehensif. Dalam keadilan komutatif yang menjadi landasan hubungan antara person, termasuk kontrak, hendaknya tidak dipahami sebagai kesamaan semata karena pandangan ini akan membawa ketidakadilan ketika dihadapkan dengan ketidakseimbangan para pihak yang berkontrak. Dalam keadilan komutatif didalamnya terkandung pula makna distribusi-proporsional. Demikian pula dalam keadilan distributif yang dipolakan dalam hubungan negara dengan warga negara, konsep distribusi-proporsional yang terkandung didalamnya dapat ditarik ke perspektif hubungan kontraktual para pihak.

Contoh keadilan dalam bisnis yaitu :

Keadilan terhadap Karyawan
Perlakuan yang adil oleh manajemen perusahaan terhadap karyawan akan menumbuhkan sikap positif dalam perusahaan maupun bekerja. Semakin adil perusahaan memperlakukan karyawan, komitmen dan kinerja karyawan semakin tinggi.
Karyawan menghendaki perlakuan adil baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcomes berupa kepuasaan dan komitmen kerja.
Apabila para karyawan menilai perlakuan yang mereka terima adil, maka hal ini akan berpengaruh pada dua jenis hasil, yaitu kepuasan karyawan dan komitmen karyawan. Semakin tinggi mereka mempersepsikan keadilan suatu kebijakan atau praktik manajemen, maka ini akan berdampak pada peningkatan kepuasan dan komitmen karyawan (Heru Kurnianto Tjahjono: Pikiran Rakyat, 14 Juli 2009).
Perusahaan atau organisasi yang baik akan mengeluarkan kebijakan yang mendorong karyawan berkomitmen dan merasa dalam lingkungan yang diperlakukan secara adil oleh manajemen perusahaan atau organisasi tersebut.
Heru Kurnianto menyatakan, karyawan menghendaki perlakuan adil, baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcome berupa kepuasan dan komitmen kerja.
Keadilan terhadap karyawan bukan berarti tidak boleh menurunkan gaji karyawan. Hal itu boleh saja dilakukan asal dilakukan dengan seadil-adilnya. Pemimpin perusahaan KLA Instrumen, Ken Levy menggunakan prinsip keadilan yang saya maksud, ketika perusahaan tersebut mengalami kesulitan. Ia mengatakan dalam suatu rapat ”Pada hari ini saya menghendaki gaji karyawan dipotong 10 %, tetapi karena saya mendapat gaji myang paling besar, maka saya mohon dipotong 20 %”. Diluar dugaan, orang yang menghadiri rapat tersebut bukannya menjadi kesal karena pemotongan itu, tetapi mereka sepakat dan karyawan tetap bekerja keras. Moral karyawan bukan menurun, tetapi justru meningkat tajam, karena pemimpinnya menggunakan prinsip keadilan.

Keadilan terhadap Masyarakat
Berdirinya perusahaan apalagi yang berupa manufaktur tentu akan memberikan dampak terhadap kepada masyarakat sekitar. Baik itu positif atau negatif. Contohnya lalu larang kendaraan perusahaan dan bahan baku tentu akan mengganggu masyarakat yang biasa tenang dan nyaman. Tentu masyarakat merasa tidak adil terhadap hal ini.
Disinilah fungsi perusahaan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab sosial diharapkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan sarana kesehatan bagi masyarakat sekitar, menyediakan kuota karyawan yang berasal dari daerah sekitar perusahaan, dan terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Dengan begini tanpa disadari umpan balik dari perlakuan ini tentu juga akan dirasakan oleh perusahaan.
Keadilan terhadap Pesaing
Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya pesaing kita akan terhambat dalam melakukan kegiatan bisnis. Tapi disisi lain dengan adanya pesaing perusahaan kita akan tumbuh menjadi perusahaan yang kreatif dan selalu menciptakan inovasi agar menang dalam persaingan merebut pelanggan.
Persaingan adalah “adrenalin” -nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengan demikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang kurang lebih seimbang.


Keadilan terhadap Pelanggan
Dapat ditunjukkan dengan layanan purna jual yang baik, kualitas produk yang terjamin, dan adanya perlindungan terhadap hak-hak pelanggan.
Banyak kasus yang terjadi yang termasuk tindakan yang tidak menunjukkan keadilan terhadap pelanggan. Kasus Tylenol Johnson & Johnson salah satunya, kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanya, termasuk keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga trustnya.
Berbeda dengan kasus obat anti nyamuk Hit. Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah manfaat kompetitif yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.

Keadilan terhadap Pemegang Saham dan Pemerintah
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS, Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Dugaan penggelapan pajak IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Hal tersebut merugikan banyak pihak dan pemerintah. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
Tindakan yang awalnya bertujuan untuk meraup keuntungan lebih yang dilakukan tanpa pertimbangan dan melanggar etika akan berdampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan.

2.2 Menciptakan Ide bisnis, Merencanakan, dan Mengembangkannya
                Bisnis didirikan untuk melayani kebutuhan pelanggan oleh pemilik yang mencoba untuk memperoleh laba. Orang-orang yang menciptakan bisnis mungkin melihat suatu kesempatan untuk menghasilkan produk atau jasa yang belum ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan lain. Atau, mereka mungkin yakin bahwa mereka dapat menghasilkan produk atau jasa yang dapat dijual dengan harga yang lebih rendah dari perusahaan yang ada saat ini. Dengan menyediakan prduk yang diinginkan oleh pelanggan, mereka dapat menghasilkan laba bagi bisnisnya (Madura,2011)
                Perencanaan bisnis adalah sebuah perencanaan yang mengidentifikasikan lingkup dan konteks dari kesempatan bisnis dan menggambarkan mengapa timbul kesempatan tersebut. Perencanaan bisnis menyajikan pendekatan yang akan timbul oleh wirausaha untuk mengeksploitasi kesempatan tersebut (Longenecker dkk, 2001)
Fungsi perencanaan bisnis:
1.       Perencanaan bisnis memberikan pernyataan yang diartikulasikan dengan jelas dari sarana dan strategi perusahaan, membantu wirausaha memusatkan pada permasalahan yang penting
2.       Perencanaan bisnis membantu mengidentifikasikan variabel-variabel penting yang akan menentukan keberhasilan atau kegagalan perusahaan
3.       Perencanaan bisnis digunakan sebagai dokumen yang menjual pada pihak luar
4.       Perencanaan bisnis mengatakan pada calon investor bagaimana bisnis akan membantu untuk mencapai sasaran personel investor untuk memaksimalkan hasil potensial pada investasi melalui arus kas yang diterima dari investasi ketika meminimalkan penyingkapan risiko personal
5.       Perencanaan bisnis menunjukan pada investor bagaimana dia dapat menjual kembali investasi dengan penghargaan modal yang tepat
(Longenecker dkk, 2011)
2.3 Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial
                Karyawan suatu perusahaan sebaiknya mempraktikan etika bisnis yang melibatkan sekelompok prinsip berikut ini ketika menjalankan bisnis. Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial, yang merupakan kesadaran perusahaan mengenai bagaimana keputusan bisnisnya dapat memengaruhi masyarakat. Istilah tanggung jawab sosial kadang kala digunakan untuk menjelaskan tanggung jawab perusahaan terhadap komunitas dan lingkungannya. Tetapi istilah tersebut juga adapat digunakan secara lebih luas untuk memasukkan tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan, pemegang saham, dan kreditornya. Meskipun keputusan bisnis yang dibuat oleh perusahaan dimaksudkan untuk meningkatkan nilainya, tetapi keputusan tersebut tidak boleh melanggar etika dan tanggung jawab sosialnya. (Madura,2011)
Faktor pokok dalam etika bisnis:
Ø Jujur
Ø Ketepatan waktu: tepat waktu dan tepat janji
Ø Disiplin
Ø Taat pada peraturan atau prosedur atau sistem yang berlaku
Tanggung jawab perusahaan:
Ø Tanggung jawab terhadap lingkungan
-          Tidak membuang limbah yang dapat mencemarkan lingkungan masyarakat
-          Menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat sekitar
-          Berpartisipasi terhadap kegiatan masyarakat
Ø Tanggung jawab terhadap karyawan
-          Memberi gaji yang layak
-          Memberikan dan meningkatkan kesejahteraan karyawan
-          Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
Ø Tanggung jawab terhadap pelanggan/konsumen
-          Menyediakan barang dan jasa yang aman untuk dikonsumsi konsumen
-          Mendengarkan keluhan konsumen/pelanggan
-          Mendapatkan informasi yang benar tentang 4P atau yang disebut dengan bauran pemasaran/marketing mix (product, price, place, promotion)
Ø Tanggung jawab terhadap investor
-          Mengelola dana secara efisien dan memberikan sebagian laba yang diperoleh perusahaan kepada pemilik modal
-          Melaporkan kinerja keuangan pada akhir tahun dengan jujur
Ø Tanggung jawab terhadap masyarakat
-          Memberikan kesempatan kerja terhadap masyarakat sekitar
-          Membantu masyarakat dalam pendanaan kegiatan-kegiatan yang sangat penting
(Sukirno,dkk,2006)
2.3 Kondisi Ekonomi dan Kondisi Lingkungan Industri
                Pertumbuhan ekonomi memengaruhi kinerja suatu perusahaan karena pertumbuhan ekonomi dapat memengaruhi tingkat penghasilan pelanggan dan oleh karena itu memengaruhi permintaan akan produk-produk suatu perusahaan juga kuat, dan labanya menjadi relatif lebih tinggi. Ketika perekonomian lemah, permintaan produk suatu perusahaan juga lemah, dan labanya relatif rendah. (Madura,2011)
                Lingkungan industri diperkirakan untuk menentukan tingkat persaingan. Jika pasar untuk produk spesifik hanya dilayani oleh sediit dan beberapa perusahaan, maka perusahaan baru mungkin dapat menangkap porsi yang signifikan dari pasar (Madura, 2001)

BAB III
METODOLOGI

Metodologi yang digunakan adalah wawancara. Wawancara merupakan metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dilakukan secara sistematis dan berlandaskan kepada tujuan penelitian . Tanya jawab ‘sepihak’ berarti bahwa pengumpul data yang aktif bertanya, sermentara pihak yang ditanya aktif memberikan jawaban atau tanggapan. Dari definisi itu, kita juga dapat mengetahui bahwa Tanya jawab dilakukan secara sistematis, telah terencana, dan mengacu pada tujuan penelitian yang dilakukan.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Hasil
Katering Nitani merupakan salah satu katering yang cukup sukses berlokasi di Gresik. Katering  Nitani sudah berdiri sejak tahun 1993 . Pemilik katering ini bernama Ibu Rayantari Purwastuti . Usaha ini diawali dengan hobi Ibu Rayantari yaitu memasak. Hingga suatu hari ada tawaran dari kantor suami untuk menyiapkan makanan untuk karyawan. Tak lama kemudian ada beberapa pesanan lagi, hingga akhirnya terlintas ide untuk berbisnis katering. Awalnya katering Nitani hanya melayani pesanan dari rekan-rekan Ibu Rayantari saja. Tidak disangka, bisnis katering Nirani ini semakin lama semakin meluas dan akhirnya menjadi katering yang melayani masyarakat umum mulai dari acara syukuran hingga wedding
Dalam citarasa masakan, Ibu Rayantari tidak hanya terpaku pada masakan itu-itu saja. Ibu Rayantari suka bereksperimen menciptakan berbagai masakan yang cocok untuk selera masyarakat pada umumnya sehingga Ibu Rayantari selalu siap dengan berbagai jutaan masakan andalan. Masakan yang akan dihidangkan selalu fresh from the oven sehingga customer dapat menikmati masakan lebih nikmat.
Dalam berbisnis, Ibu Rayanti dan para karyawan mengutamakan keramahan pelayanan dan citarasa. Bahan masakan yang digunakan dalam bisnis katering ini adalah bahan yang bermutu dan halal (untuk muslim). Pesanan selalu datang tepat waktu dan memuaskan,  sehingga jarang menerima komplain dari para customer.  Selain itu hubungan Ibu Rayanti dengan para karyawan-karyawan sendiri terjalin sangat baik, sehingga para karyawan betah bekerja dengan Ibu Rayanti.
Katering yang sudah berdiri selama 19 tahun ini melayani masyarakat umum di Gresik dan sekitarnya. Salah satunya adalah kantor PT PETRO, Kantor PT PETRO ini sendiri cukup dekat dengan lokasi bisnis katering Nitani ini. Kondisi ekonomi pada lokasi bisnis ini adalah menengah keatas sehingga dapat mengembangkan bisnis katering tersebut.
4.2 Pembahasan
                Perkembangan bisnis katering Nitani terlihat cukup signifikan. Dalam empat tahun pertama sejak Ibu Rayanti memutuskan untuk berbisnis katering, pesanan semakin lama semakin meningkat. Kesuksesan katering Nitani tidak semata-mata hanya karena ide berbisnis yang datang tiba-tiba saja. Katering Nitani mempunyai keunggulan sendiri baik dari segi masakan maupun pelayanan. Menurut Madura, 2001, Supaya dapat berhasil, suatu perusahaan harus mempunyai suatu keunggulan kompetitif atau sifat unik yang dapat membuat produknya lebih diminati daripada produk pesaingnya.
                Selain itu bisnis katering Nitani juga telah menjalankan etika bisnis yang sesuai sehingga bisnis dapat berjalan dengan lancar.  Menurut Longenecker, dkk, 2001,  Pada tingkatan tertentu, perusahaan-perusahaan kecil berdiri untuk memperoleh keuntungan dari gerakan kosnumen. Perhatian terhadap kebutuhan konsumen dan fleksibilitas didalam memenuhi kebutuhan tersebut yang secara tradisional menjadi aktiva kuat dari bisnis berskala kecil. Para manajer perusahaan kecil memiliki hubungan yang erat dengan para konsumen sehingga dapat menentukan dan menjawab kebutuhan dalam praktik, konsumerisme telah menguatkan posisi bisnis kecil.
                Selain hubungan baik dengan para customer, hubungan baik dengan para karyawan merupakan salah satu tanggung jawab bisnis yang merupakan bagian dari etika bisnis. Ibu Rayanti sudah menerapkan hal tersebut. Menurut Madura,2001, Perusahaan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para karyawan diperlakukan layak oleh karyawan lain seperti mengenai perlakuan terhadap karyawan adalah beraneka ragam etnis/budaya kulit dan berhak mendapat perlindungan dan kesempatan yang sama.
                Lokasi bisnis katering Nitani bisa dikatakan cukup strategis dan menjangkau para konsumen. Lokasi merupakan salah satu faktor penting dalam berjalannya bisnis. Seperti menurut Longenecker, dkk 2001, Jika pilihan lokasi jelek, bisnis tidak akan pernah berkembang, bahkan dengan pendanaan yang mencukupi dan kemampuan manajerial yang baik. Salah satu faktor dalam memilih lokasi yang baik adalah kemudahan mencapai konsumen. Kemudahan mencapai konsumen merupakan pertimbangan yang pertama dalam memilih lokasi. Kemudahan dalam mencapai konsumen juga penting dalam industri yang biaya pengiriman produk relatif tingi.
                Bisnis katering Nitani terdapat pada lingkungan ekonomi yang tepat, yaitu ekonomi menengah keatas sehingga bisnis katering Nitani dapat berkembang. Seperti menurut Madura, 2001, Kondisi ekonomi dapat mempengaruhi penerimaan atau pengeluaran suatu bisnis, jadi dapat mempengaruhi nilai bisnis itu.


BAB V
KESIMPULAN
Katering Nitani telah menciptakan ide bisnis, merencanakan,  dan mengembangkannya dengan menunjukan berbagai keunggulan yang dimiliki seperti citarasa masakan dan keramahan karyawan. Tak lupa, katering Nitani juga telah menerapkan etika bisnis seperti tanggung jawab kepada konsumen dan tanggung jawab pada karyawan. Lokasi kondisi Ekonomi dan Industri katering Nitani adalah kelas menengah keatas sehingga mendukung perkembangan bisnis tersebut.
//